Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Singkawang Nomor 3/HK.03.1-Kpt/6172/KPU-Kot/I/2021 Tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Singkawang